

CIREBON – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi menetapkan langkah strategis dalam mempersiapkan akreditasi internasional bagi program studi di lingkungan Fakultas Syariah. Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Rektor Nomor 1714 Tahun 2026 tentang Updating dan Pembaruan Kurikulum.
Kegiatan yang mengusung tema "Penguatan Kurikulum Berbasis Capaian sebagai Fondasi Persiapan Akreditasi Internasional" ini bertujuan untuk memastikan kurikulum memenuhi standar global, relevan dengan kebutuhan industri internasional, serta menerapkan prinsip Outcome-Based Education (OBE).
Berdasarkan surat keputusan yang ditetapkan pada 23 Juli 2026 oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., telah dibentuk susunan kepanitiaan serta penetapan narasumber ahli untuk mengawal proses pemutakhiran kurikulum tersebut.
Dalam struktur organisasi kegiatan, penanggung jawab diamanahkan kepada Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., dengan Dr. Mohamad Rana, M.H.I. bertindak sebagai Ketua Pelaksana. Kegiatan ini juga didukung oleh jajaran pengarah dan tim pendamping akademik dari unsur pimpinan Fakultas Syariah.
Guna memperkuat penyelarasan kurikulum, kampus menghadirkan pakar tingkat nasional, Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., yang merupakan Asesor BAN-PT sekaligus Pakar Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi, sebagai narasumber utama.
Pembaruan kurikulum ini merujuk pada regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi, seperti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 serta Peraturan BAN-PT Nomor 10 Tahun 2023. Melalui langkah pemutakhiran ini, Fakultas Syariah UIN Siber Cirebon berkomitmen meningkatkan mutu akademik agar siap bersaing di tingkat internasional.