Pada tanggal 30 Agustus 2024, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon telah sukses menyelenggarakan kegiatan Studium General dengan tema “Penguatan Lembaga Komisi Yudisial dalam Pengawasan Terhadap Hakim”. Acara ini berlangsung di Aula SBSN FEBI Lantai IV dan dihadiri oleh mahasiswa serta dosen dari berbagai program studi di lingkungan fakultas.
Acara diawali dengan sambutan yang diberikan oleh Bapak Ahmad Rofii, MA. LL.M. Ph.D., yang hadir mewakili Dekan Fakultas Syariah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang sangat relevan dengan penguatan sistem hukum di Indonesia. Bapak Ahmad Rofii menekankan pentingnya peran Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawasan untuk menjaga integritas peradilan. Beliau juga menggarisbawahi bahwa kegiatan seperti ini sangat penting bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk memahami lebih dalam peran Komisi Yudisial dalam sistem hukum di Indonesia.
Narasumber utama dalam acara ini adalah Dr. Faisal, S.H., M.H., yang merupakan Staf Khusus di Komisi Yudisial. Beliau memaparkan materi terkait “Penguatan Lembaga Komisi Yudisial dalam Pengawasan Terhadap Hakim”. Dalam presentasinya, Dr. Faisal menjelaskan sejarah pembentukan Komisi Yudisial yang lahir sebagai kebutuhan untuk memperkuat sistem peradilan dengan mengawasi perilaku hakim secara lebih efektif. Selain itu, Dr. Faisal juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh Komisi Yudisial dalam menjalankan tugasnya, termasuk keterbatasan wewenang dan resistensi dari beberapa pihak.
Sesi diskusi yang diadakan setelah penyampaian materi juga berjalan sangat interaktif. Mahasiswa dengan antusias mengajukan pertanyaan terkait peran dan fungsi Komisi Yudisial, serta tantangan yang dihadapi dalam mengawasi perilaku hakim. Dr. Faisal menjawab setiap pertanyaan dengan mendalam, memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai bagaimana Komisi Yudisial bekerja dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi dari Fakultas Syariah. Mohamad Rana, M.H.I., selaku Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Islam, turut memberikan kenang-kenangan kepada Dr. Faisal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga integritas peradilan di Indonesia serta turut aktif dalam mendukung upaya penguatan lembaga-lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial.
Acara ditutup dengan doa dan foto bersama, serta harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan mahasiswa dalam bidang hukum.