Cirebon, 30 Agustus 2024 – Program Studi Hukum Tata Negara Islam (HTNI), Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, sukses menyelenggarakan acara Studium Generale dengan tema “Penguatan Lembaga Komisi Yudisial dalam Pengawasan Terhadap Hakim.” Acara ini diadakan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, bertempat di Aula Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Acara ini menghadirkan Dr. Faisal, S.H., M.H., seorang Staf Khusus Komisi Yudisial sekaligus tenaga ahli, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Dr. Faisal menjelaskan secara komprehensif mengenai peran dan fungsi Komisi Yudisial dalam menjaga integritas dan independensi hakim di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya penguatan lembaga ini untuk memastikan proses peradilan yang adil dan transparan.
Studium Generale ini dibuka oleh Wakil Dekan Fakultas Syariah, Ahmad Rofii, MA, LL.M, Ph.D., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan seluruh panitia yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan acara ini. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai peran Komisi Yudisial dalam sistem hukum Indonesia. “Komisi Yudisial memiliki peran sentral dalam menjaga integritas peradilan. Penguatan lembaga ini adalah salah satu langkah kunci dalam memastikan keadilan ditegakkan tanpa intervensi,” ujar Ahmad Rofii, MA, LL.M, Ph.D., dalam sambutannya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Islam, Mohamad Rana, M.H.I., dan Sekretaris Program Studi, Jefik Zulfikar, A., M.H., yang turut serta dalam penyelenggaraan acara. Mohamad Rana, M.H.I., dalam keterangannya menyatakan, “Kami berharap melalui acara ini, mahasiswa dapat lebih memahami peran vital Komisi Yudisial dalam sistem peradilan kita. Pendidikan hukum tidak hanya tentang teori, tetapi juga tentang memahami bagaimana lembaga-lembaga ini beroperasi dan berkontribusi terhadap tegaknya hukum.”
Moderator acara, Am’mar Abdullah, A.SH., M.H., memandu jalannya diskusi dan sesi tanya jawab dengan interaktif, memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya langsung kepada narasumber.
Peserta Studium Generale yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tamu undangan lainnya, menunjukkan antusiasme yang tinggi selama acara berlangsung. Diskusi yang berkembang dalam sesi tanya jawab menunjukkan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan kebutuhan dan tantangan dalam dunia hukum saat ini.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat dan kenang-kenangan kepada narasumber oleh Wakil Dekan Fakultas Syariah, diikuti dengan doa dan sesi foto bersama. Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat pengetahuan para mahasiswa dalam bidang hukum, khususnya terkait dengan peran lembaga Komisi Yudisial dalam pengawasan terhadap hakim.