PENYESUAIAN SISTEM KERJA PEGAWAI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19

Berdasarkan himbauan yang dilakukan oleh Pemerintah terkait dengan penyebaran Virus Covid-19 yang semakin menjadi pandemi, oleh karena itu IAIN Syekh Nurjati mengeluarkan edaran berupa penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.

Dari edaran tersebut tak terkecuali para dosen Jurusan Hukum Tata Negara harus menyesuaikan jam kerja yang ada guna ikut andil dalam pengurangan penyebaran Virus Covid-19. Dalam edaran tersebut menyebutkan bahwasanya minimal jam kerja di wilayah kampus 2 hari dalam seminggu dan dosen dengan usia 50 th tidak perlu ke kampus dan absen diganti dengan laporan yang telah ditanda tangani oleh Ketua Jurusan dan Gugus Mutu.

Semoga IAIN Syekh Nurjati dan khususnya Jurusan Hukum Tata negara diberikan keselamatan dan terhindar dari virus yang sedang viral.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top