Pendidikan dan Pengajaran

Capaian Pembelajaran

Untuk mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi, Program Studi Hukum Tatanegara Islam menyusun capaian kompetensi lulusan yang mencakup unsur Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum, dan Keterampilan Khusus. Penyusunan kompetensi ini berlandaskan pada visi dan misi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Fakultas Syariah, serta Program Studi Hukum Tatanegara Islam. Selain itu, kompetensi lulusan juga diselaraskan dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal UIN SSC Tahun 2025, serta standar profesional lulusan yang ditetapkan oleh Asosiasi Keilmuan dan Keprofesian yang relevan. Dengan demikian, Program Studi Hukum Tatanegara Islam menetapkan kompetensi lulusan sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (ST001).
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika (ST001).
  3. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (ST007).
  4. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (ST009).
  5. Memiliki perspektif integrasi keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan (ST011).
  6. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga, dan cinta serta penuh percaya diri sebagai praktisi hukum tata negara (siyasah) (ST0017
  1. Menguasai konsep teoritis dasar-dasar ilmu hukum yang meliputi hukum privat dan hukum publik (P001).
  2. Menguasai konsep dan teori hukum tata negara (Siyasah), politik Islam, dan etika politik secara mendalam (P005).
  3. Menguasai secara baik dan mendalam mekanisme prosedural berperkara di pengadilan (P008).
  4. Mampu menganalisis perkara yang ditugaskan (P007).
  5. Mampu memahami kode etik profesi dan pedoman perilaku hakim secara baik dan benar (P010).
  6. Mampu memahami alur kerja jasa konsultasi hukum melalui jalur non-litigasi (P012).
  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya (KU001).
  2. Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data (KU005).
  3. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya (KU006).
  4. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok, melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya (KU007).
  5. Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media, dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja (KU010).
  6. Mampu berkolaborasi dalam tim, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking), dan pemecahan masalah (problem-solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja (KU012).
  1. Mampu mengidentifikasi masalah-masalah ketatanegaraan (KK001).
  2. Mampu menganalisis masalah-masalah hukum dengan peraturan yang ada, baik dalam konteks ketatanegaraan maupun hukum Islam (KK003).
  3. Mampu merumuskan opini atau pendapat hukum terkait ketatanegaraan, berdasarkan analisis yang mendalam dan argumentasi yang logis (KK004).
  4. Mampu mendesain naskah akademik dalam perancangan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan prinsip keislaman dan kebangsaan (KK011).
  5. Mampu merancang undang-undang yang sesuai dengan analisis legal, tata bahasa, dan bersesuaian dengan peraturan lainnya (KK012).
  6. Mampu memberikan jasa layanan hukum di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, dengan pendekatan litigasi dan non-litigasi yang profesional (KK013).

Distribusi Matakuliah

Rencana Pembelajaran Semester

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan dokumen perencanaan pembelajaran yang mengatur seluruh aktivitas perkuliahan selama satu semester. Dokumen ini memuat rumusan capaian pembelajaran, materi perkuliahan, metode pembelajaran, serta teknik dan instrumen penilaian yang digunakan dalam setiap mata kuliah. RPS memiliki peran penting dalam menjamin pelaksanaan pembelajaran yang sistematis dan terarah guna mencapai tujuan pembelajaran Program Studi Hukum Tatanegara Islam. RPS yang diterapkan dalam program studi ini disusun berdasarkan pendekatan Outcome Based Education (OBE).

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan dokumen perencanaan pembelajaran yang mengatur seluruh aktivitas perkuliahan selama satu semester. Dokumen ini memuat rumusan capaian pembelajaran, materi perkuliahan, metode pembelajaran, serta teknik dan instrumen penilaian yang digunakan dalam setiap mata kuliah. RPS memiliki peran penting dalam menjamin pelaksanaan pembelajaran yang sistematis dan terarah guna mencapai tujuan pembelajaran Program Studi Hukum Tatanegara Islam. RPS yang diterapkan dalam program studi ini disusun berdasarkan pendekatan Outcome Based Education (OBE).

Download Template RPS

Survey Pembelajaran

Scroll to Top