Pendidikan dan Pengajaran
Sebagai bentuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, program studi ini aktif dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam bidang pendidikan, pendekatan pembelajaran interaktif dan berbasis teknologi menjadi ciri khas, sejalan dengan semangat universitas sebagai kampus siber. Hal ini tercermin dari pemanfaatan platform digital, media pembelajaran daring, serta integrasi teknologi informasi dalam proses belajar-mengajar, yang memungkinkan mahasiswa untuk lebih fleksibel dan adaptif dalam mengeksplorasi materi perkuliahan.
Pendidikan di Jurusan Hukum Tatanegara Islam tidak hanya menekankan pada aspek teoritis, tetapi juga berorientasi pada pengembangan keterampilan praktis dan kritis mahasiswa. Melalui kurikulum yang dirancang berbasis outcome-based education (OBE), mahasiswa diarahkan untuk mampu menganalisis persoalan-persoalan aktual di bidang hukum tata negara Islam dengan pendekatan interdisipliner, termasuk keterkaitannya dengan nilai-nilai hukum Islam.
Selain itu, dosen sebagai fasilitator pembelajaran berperan aktif dalam menciptakan ruang diskusi yang terbuka, mendorong kolaborasi, serta membimbing mahasiswa dalam penulisan ilmiah dan pengembangan proyek akademik. Penguatan soft skills, seperti kemampuan komunikasi hukum, penyusunan legal opinion, dan presentasi akademik juga menjadi bagian dari strategi pembelajaran di program studi ini.
Dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi dan pembelajaran yang responsif terhadap perkembangan zaman, Jurusan Hukum Tatanegara Islam berkomitmen menciptakan lulusan yang tidak hanya menguasai substansi hukum secara mendalam, tetapi juga siap bersaing di era transformasi digital dengan tetap berpegang pada nilai-nilai keadilan, etika, dan keislaman.