
Diumumkan kepada seluruh dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang telah ditetapkan dalam SK Rektor nomor 1273 s.d.1277 tanggal 1 April 2020 sebagai Pelaksana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020, bahwa terhitung setelah penetapan tersebut, terjadi perubahan
postur (penyesuaian dan penghematan) anggaran program Direktorat Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2020 pada PTKIN se-Indonesia untuk pembiayaan penanggulangan Dampak Covid- 19.
Program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon tahun 2020 ditangguhkan pelaksanaan dan pembiayaannya yaitu pada tahun 2021
Berkasnya bisa diunduh di sini