Pembayaran UKT Mahasiswa Semester Ganjil 2024/2025. Catat Jadwal dan Tata Caranya

Pembayaran UKT Mahasiswa Semester Ganjil 2024/2025. Catat Jadwal dan Tata Caranya

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor: B-2974/Un.08/R.1/PP.00.9/06/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2024/2025, dengan hormat kami informasikan bahwa:

  1. Jadwal Pembayaran:
    • Pembayaran UKT mahasiswa Program S-1, S-2, dan S-3 Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dilakukan mulai 1 Juli hingga 16 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
  2. Prosedur Pembayaran:
    • Program S-1 semester 3 dan 5, Program S-2 dan S-3:
      • Pembayaran melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan BTN Syariah.
    • Program S-1 semester 7 ke atas:
  3. Pengisian KRS Online:
    • Setelah pembayaran UKT, pengisian KRS dapat dilakukan:
    • Pengisian KRS harus diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan. Mahasiswa yang tidak mengisi KRS hingga batas waktu yang ditentukan dianggap belum melakukan herregistrasi dan tidak dapat mengikuti kegiatan perkuliahan.
  4. Pengajuan Cuti Kuliah:
    • Mahasiswa yang ingin mengajukan cuti kuliah dapat menghubungi fakultas masing-masing dan mengajukan permohonan pada 1 – 16 Agustus 2024.
  5. Perbaikan dan Pengesahan KRS:
    • Perbaikan KRS hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah melakukan pengisian KRS serta telah mendapat persetujuan dosen pembimbing akademik.
    • Perbaikan dan Pengesahan KRS Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dapat dilakukan pada 26 – 30 Agustus 2024.
  6. Sanksi:
    • Mahasiswa yang tidak membayar UKT dan tidak mengisi KRS atau mengajukan cuti kuliah akan dikenakan status Tidak Aktif dan tetap dikenakan tagihan UKT pada semester berikutnya.

 

Untuk mengetahui panduan lengkap tata cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) IAIN Syekh Nurjati dapat diunduh pada laman ini

Scroll to Top