Dengan adanya edaran dari Kementerian Agama dan juga edaran dari Rektor tentang penyesuaian sistem kerja pegawai karena adanya pandemi Covid-19 yaitu mahasiswa diliburkan perkuliahan secara offline dan harus diganti dengan pembelajaran non tatap muka (kuliah online). Para dosen khususnya dosen-dosen yang mengajar pada Jurusan Hukum Tata Negara harus melalukan perkuliahan secara non tatap muka kepada para mahasiswa.



Banyak cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pembelajaran non tatap muka. Dosen-dosen di Fakultas Syariah dan Jurusan HTN khususnya lebih banyak menggunakan aplikasi Zoom Meetings, Grup Whatsapp, Google Classroom, dan Youtube. Aplikasi-aplikasi tersebut bisa memudahkan dosen dalam melakukan pembelajaran non tatap muka.
Semoga pandemi ini cepet bisa selesai dan semua stakeholder di IAIN Syekh Nurjati Cirebon selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari virus covid-19.