Langkah Awal Kerjasama Strategis Program Studi Hukum Tata Negara Islam dengan Komisi Yudisial

Kamis, 26 September 2024, Komisi Yudisial (KY) melakukan audiensi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk membahas peluang kerjasama antara kedua institusi, khususnya Program Studi Hukum Tata Negara Islam (HTNI). Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari kedua belah pihak. Dari KY hadir Agus Susanto, S.Sos., M.Si., Kepala Subbagian Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Setjen KY, dan Anggi Quartri Sitohang, S.Psi., penelaah teknis kebijakan. Sementara dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, hadir Prof. Dr. Hajam, M.Ag., Wakil Rektor 3; Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA, Dekan Fakultas Syariah; Ahmad Rofii, MA, LL.M., Ph.D., Wakil Dekan Fakultas Syariah; Mohamad Rana, M.H.I, Ketua Program Studi HTNI; Jefik Zulfikar Hafizd, M.H., Sekretaris Program Studi HTNI; Am’mar Abdullah Arfan, M.H., Gugus Mutu Program Studi HTNI; Saiful Ansori, M.H., Dosen HTNI; serta sejumlah pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara Islam.

Dalam audiensi tersebut, kedua institusi berdiskusi mengenai potensi kerjasama yang dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan penyelenggaraan kegiatan akademik yang lebih relevan dan aplikatif dalam bidang hukum tata negara Islam.

“Kami menyambut baik kehadiran Komisi Yudisial di kampus kami. Kerjasama dengan Komisi Yudisial menjadi langkah penting bagi Program Studi Hukum Tata Negara Islam dalam mengembangkan kurikulum yang berfokus pada integrasi antara teori dan praktik hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks hukum tata negara Islam. Kami berharap MoU ini akan membuka peluang baru dalam meningkatkan kapasitas dosen, mahasiswa, serta penguatan riset hukum tata negara yang relevan dengan kebutuhan nasional.”

“Komisi Yudisial sangat mendukung inisiatif kerjasama dengan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kami melihat adanya potensi besar dalam kolaborasi ini, terutama dalam pengembangan hukum tata negara Islam yang lebih kuat dan terintegrasi dengan mekanisme hukum nasional. Kami berharap melalui kerjasama ini, kami dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas SDM yang nantinya akan berperan aktif dalam sistem peradilan di Indonesia.”

Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat kerjasama antara kedua institusi, terutama dalam peningkatan mutu pendidikan dan penerapan hukum tata negara Islam di Indonesia.

Scroll to Top