
Cirebon, 25 Agustus 2025 – Jurusan Hukum Tata Negara Islam (HTNI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon meraih pencapaian penting dengan memperoleh Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Predikat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 7338/SK/BAN-PT/Ak/S/VIII/2025, dengan nilai 373. Sertifikat akreditasi berlaku sejak 19 Agustus 2025 hingga 19 Agustus 2030.
Pencapaian ini menegaskan kualitas akademik, tata kelola, serta keunggulan kurikulum HTNI yang berbasis Outcome Based Education (OBE). Dengan akreditasi ini, Jurusan HTNI semakin diakui secara nasional sebagai program studi yang berdaya saing tinggi dalam melahirkan sarjana hukum tata negara Islam yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Akreditasi Unggul ini adalah bukti kesungguhan UIN Siber SSC dalam menjaga mutu akademik dan menjawab tantangan pendidikan tinggi di era digital. Prestasi HTNI harus menjadi inspirasi bagi jurusan lain untuk terus meningkatkan kualitasnya, sehingga kampus ini semakin diperhitungkan baik di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, M.A., juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak.
“Akreditasi Unggul ini adalah buah kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus menjaga mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus memperkuat peran HTNI dalam merespons tantangan hukum tata negara di era digital,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Jurusan HTNI, Mohamad Rana, M.H.I., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan internal, tetapi juga menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas lulusan.
“Capaian ini akan kami jadikan motivasi untuk memperluas kontribusi akademik, riset hukum Islam, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam sistem ketatanegaraan,” ungkapnya.