FOCUS GROUD DISCUSSION TENTANG UU PERUBAHAN UU NO 23 TAHUN 2001 “PENGELOLAAN ZAKAT”

Pada hari kamis tanggal 08 oktober 2020 telah berlangsung kegiatan yang diadakan oleh Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam yang bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Zakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor (Dr. H. Sumanta, M.Ag), Dekan FSE (Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag), Wadek 1 (Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA.), Wadek 2 (Dr. Abdul Aziz, M.Ag), serta dimoderatori oleh Ubaidillah, M.H.I.). Kegiatan tersebut diadakan di gedung FSEI lantai 4.

Sambutan dan sekaligus membuka acara adalah Bapak Rektor Dr. H. Sumanta, M.Ag sekaligus menjadi pemater, beliau menggaris bawahi tentang Pengelolaan Zakat yaitu “Zakat mempunyai banyak fungsi salah satunya yaitu sebagai transmisi yang bisa mengantarkan pada kesejahteraan serta transmisi untuk menutup dan solusi kepada kemiskinan, mengurangi jenjang antara si kaya dan si miskin”. Beliau juga berpesan untuk selalu mengoptimalkan Zakat di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati yang diketuai langsung oleh Kabiro.

Diharapka masukkan-masukkan dari kegiatan Focus Group Discussion ini tentang Pengelolaan Zakat sebagai perubahan UU No. 23 Tahun, bisa memberikan manfaat lebih dan dapat diimplementasikan dalam UU.

SURAT PERUBAHAN PELAKSANAAN ACARA SURAT PERUBAHAN PELAKSANAAN FGD DENGAN BADAN KEAHLIAN DPR RI

RUNDOWN ACARA FGD DENGAN BADAN KEAHLIAN DPR RI ACARA FGD IAIN SYAKH NURJATI

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top