Profil lulusan Program Studi Hukum Tatanegara Islam secara umum diarahkan untuk menjadi:
- Analis dan praktisi hukum yang mampu merumuskan solusi atas persoalan ketatanegaraan berdasarkan nilai-nilai Islam dan konstitusi;
- Peneliti hukum dan kebijakan publik yang berorientasi pada keadilan sosial dan kemaslahatan umat;
- Edukator dan akademisi yang berkompeten dalam pengembangan ilmu hukum tatanegara Islam;
- Aktivis sosial dan agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, keadilan, dan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Didukung oleh dosen yang ahli di bidangnya dan lingkungan akademik yang kondusif, Program Studi Hukum Tatanegara Islam menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk tumbuh sebagai insan intelektual yang berdaya saing dan berkomitmen terhadap nilai-nilai Islam dalam praktik ketatanegaraan yang berkeadilan