Seminar Proposal

Ketentuan Pelaksanaan Semprop Jurusan HTNI Gelombang XVII

1. Peserta hadir pada pembukaan seminar proposal pukul 08.00 di lantai 3 Gd.
Syariah Lama dengan memperhatikan protokol kesehatan.
2. Peserta menggunakan seragam putih hitam (untuk laki-laki berdasi hitam)
3. Peserta mengirimkan file proposal ke narasumber masing-masing
4. Bentuk pelaksanaan seminar proposal diserahkan pada kesepakatan antara
peserta dan para narasumber (online atau offline)
5. Peserta mengirim Screenshoot sebagai bukti telah melaksanakan seminar
proposal.
6. Peserta melakukan perbaikan proposal atas masukan dari para narasumber
dalam jangka waktu maksimal 2 minggu setelah pelaksanaan seminar
proposal. dan mendapat Acc dari para narasumber.
7. Apabila sampai batas waktu dua minggu setelah pelaksanaan seminar
proposal belum membuat revisi sebagaimana dimaksud poin 6, maka
proposal tersebut dianggap tidak memenuhi ketentuan, dan karenanya harus
membuat pengajuan kembali dari awal.

Mengetahui,
Ketua Jurusan HTN
Ttd

 

 

Asep Saepullah, S.Ag., M.HI

Scroll to Top