Berdasarkan surat edaran Rektor Nomor 2883/In.08/R/PP.00.09/09/2020 tentang pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (work from home)pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dan rapat pimpinan IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada tanggal 3 September 2020.
Dengan ini diumumkan penundaan pelaksanaan PBAK bagi mahasiswa baru TA. 2020. untuk keterangan lebih rinci dapat dilihat pada link berikut Pengumuman-Penguduran-Pelaksanaan-PBAK-2020